banner 728x250

Minimalisir Pelanggaran, Kodim 0822 Bondowoso Terima Penyuluhan Hukum

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Kodim 0822 Bondowoso menerima penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2023 bagi Prajurit, PNS, Persit KCK Cab. XXXVI Kodim 0822 Bondowoso, Anggota Minvetcad/20 dan anggota Sub Den Pom Persiapan dari Tim Kumdam V/Brawijaya, Selasa (25/07).

Kegiatan berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Makodim setempat dengan mengusung tema ā€¯Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI-AD”.

Turut hadir dalam acara tersebut Kaminved/20 Mayor Inf Muhammad Safri S.H., Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Joko S.H., Perwira Staf dan Danramil jajaran dan Persit KCK Kodim 0822 serta anggota Sub Den Pom Persiapan Bondowoso.

BACA JUGA :
Drs KH Salwa Arifin Hadiri Acara Peringati HKGPKK Ke 50 Tahun.

Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Joko S.H. dalam sambutannya mengatakan, “Bahwa sebagai anggota TNI, PNS dan anggota persit dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer, apalagi tindak kejahatan yang berkaitan dan bersinggungan dengan hukum. Menuntut anggota TNI supaya Netralitas menghadapi Pemilu TA. 2024 dan jangan sampai terjun ke politik serta anggota jangan pernah menyalahgunakan Medsos untuk menghindari pelanggaran hukum.

“Hukuman diberikan kepada anggota TNI sebagai bentuk penegakkan disiplin dan peringatan yang harus dipegang teguh oleh anggota TNI, agar tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0822/Bondowoso yang diwakili Pasipers Lettu Inf Sudiyono mengatakan, “Seluruh prajurit Kodim 0822 agar Menjaga Netralitas TNI menjelang Pemilu tahun 2024 dan hindari Medsos yang tidak penting maksudnya jangan bikin konten yang melanggar ITE.

BACA JUGA :
Posramil Gandeng Polsek Pakem Dan Nakes Laksanakan Vaksinasi Di Desa Kupang

Setelah penyuluhan tersebut, jika ada prajurit dan PNS yang memiliki permasalahan hukum agar menghubungi Kumdam. Karena prajurit dan PNS serta keluarganya memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum.

“Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan ke depan, prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan merusak citra TNI pada umumnya, dan satuan Kodim 0822 Bondowoso pada khususnya,” ungkap Lettu Inf Sudiyono. (Fud/RD)