banner 728x250

Sah….!!! Mulya Koto Maju Bacaleg Sumut 1 Medan A Dari Partai Nasdem

banner 120x600

Medan, SIBERNEWS.CO.ID _ Siapa yang tak kenal Mulya Koto sang Aktivis Vokal Sumatera Utara yang juga Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) di Indonesia khususnya Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Utara.

Pria berkepala plontos itu ternyata maju sebagai Bacalon Legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Sumut 1, Medan A dari Partai Nasdem yang terdiri dari 11 Kecamatan yaitu.
1. -Medan Belawan
2. -Medan Marelan
3. -Medan Labuhan
4. -Medan Deli
5. -Medan Timur
6. -Medan Perjuangan
7. -Medan Tembung
8. -Medan Area
9. -Medan Denai
10. -Medan Kota
11. -Medan Amplas

Sebagaimana diketahui Mulya Dharmawan atau yang disapa Mulya Koto juga pernah menjadi Ketua Partai Solidaritas Indonesia Kecamatan Medan Area dan lebih memilih maju sebagai Bacalon Legislatif melalui Partai Nasdem.

Kini tepatnya Kamis 11 Mei 2023 dihadapan Ribuan relawan Anies Rasyid Baswedan dan Pengurus Partai Nasdem Sumatera Utara serta di dampingi pengurus inti MPSU Mulya Dharmawan yang akrab disapa Mulya Koto berangkat dari Kantor DPW Provinsi Sumatera Utara Partai Nasdem yang juga turut diantarkan langsung oleh Ketua Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST dan Ketua Bapilu, Salman Ginting menuju ke KPU Sumatera Utara jalan Perintis Kemerdekaan.

” Alhamdulillah saya dapat kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai Bacalon Legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut 1 Medan A melalui Partai Nasdem DPW Provinsi Sumatera Utara dan saya juga bersama Bacaleg Partai Nasdem hari ke KPU Sumatera Utara ” Ungkap Mulya Koto.

BACA JUGA :
IPK PAC Kecamatan Medan Marelan Bergotong Royong Membersihkan Pemakaman Umum (TPU) Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Mulya Koto menambahkan bahwa ini perdana diri nya maju sebagai Bacalon Legislatif dan masuk ke KPU, karena sebelumnya dirinya tidak pernah maju memperjuangkan suara masyarakat melalui Partai karena selama ini dirinya berjuang melalui Bendera LSM dan MPSU yang di dirikan nya.

” Ini bagi saya sangat Dashyat, karena pada saat pengantaran Bacaleg – Bacaleg DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak ada kendala suatu apapun, apalagi kendala administrasi Bacaleg yang mendaftar dan KPU sangat menyambut baik kedatangan Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara ” Pungkas Mulya Koto.

Ketika ditanya nomor berapa yang akan di dapat kan dirinya, Mulya Dharmawan alias Mulya Koto ini semua terserah Partai NasDem Provinsi Sumatera yang jelas saya ingin berjuang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran serta Kesejahteraan yang Sosial nya merata.

Berikut sejarah dan visi misi sang Aktivis Vokal Sumatera Utara yang juga Ketua Umum MPSU.

Riwayat Sekolah :
SD Negeri 060810
SLTP Swasta Kesatria Medan
SMU Swasta Eria Medan.

BACA JUGA :
MPSU Apresiasi Pengadilan Tinggi Medan Yang Langsung Menindaklanjuti Aksi Damai Terkait Kasus Usop Suripto

Pengurus Inti di LSM Aliansi Indonesia DPC Kota Medan Tahun 2010 – 2012.

Pengurus Inti di LSM Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 – 2013.

Pengurus Inti di LSM Laskar Merah Putih Indonesia Kota Medan 2013 – 2014.

Pengurus Inti di Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Utara 2014 – 2015.

Pengurus Inti di LSM KPK Nusantara Provinsi Riau 2016 – 2019.

Ketua Umum Lembaga Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) 2019 sampai sekarang.

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan ( LMPP ) Sumatera Utara 2023 – 2025.

Untuk Menegakkan Keadilan dan Kebenaran dalam mengungkapkan sebuah permasalahan,serta memprioritaskan Keadilan Sosial bagi warga miskin dan menyiapkan Bantuan Hukum kepada masyarakat yang terzolimi.

Mensejahterakan buruh dan keluarga nya dengan memberikan pengupahan yang layak sesuai UMP, UMR serta jaminan keselamatan dan kesehatan dengan memberikan BPJS dan asuransi Jiwa dan memperjuangkan hak-hak Ojol.

Ingin Menegakkan Undang-undang Pasal 54 UU Narkotika menyatakan: “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi agar tidak ada lagi yang harus menjual rumah atau pinjam uang akibat ulah korban penyalahgunaan Narkoba apabila berurusan dengan Oknum-oknum.

Mengedepankan sila ke 5 pada Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam hal ini semua anak-anak bangsa yang di bawah garis kemiskinan wajib mendapatkan perlakuan yang sama dengan anak-anak yang berkecukupan.

BACA JUGA :
Ketum MPSU Dapat Kejutan Dihari Ulang Tahun Ke 40 Nya dan Lebih Memilih Ziarah Ke Makam Almarhum Ananda Tercinta

Menjaga dan melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang tidak pro Rakyat baik itu secara Hukum Perdata dan Pidana.

Membuka komunikasi seluas-luasnya dan menampung aspirasi masyarakat melalui nomor pribadi yang sudah disiapkan untuk mendengarkan kelurahan masyarakat dan langsung turun kelapangan.

Mendengarkan Aspirasi Masyarakat dan langsung turun untuk menindaklanjutinya.

Perjuangkan Hak-hak Masyarakat dalam Keadilan Sosial dan dalam perkara Hukum baik Perdata dan Pidana.

Zakat kan 2,5 Gaji Untuk kaum Fakir Miskin dan Anak Yatim-Piatu.

( Red )