Lebak, SIBERNEWS.CO.ID _ Diduga akibat dari pengeroyokan yang dilakukan oleh warga secara bersama sama, SA (52) warga Kp.Cisedang RT. 025/007 Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten, meninggal dunia. Kamis (27/04/2023).
Dari informasi yang diterima, kronologis kejadiannya diawali pada hari Selasa 25 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB, SA diduga melakukan pengancaman dengan melontarkan kata kata akan membakar dan membunuh terhadap masyarakat disekitar rumahnya di kampung Cisedang, sehingga membuat masyarakat kampung tersebut merasa resah dan ketakutan.
Diduga, hal itulah yang kemudian membuat masyarakat jadi terpancing emosi, sehingga pada hari Rabu 26 April 2023 sekira pukul 12.00 WIB,
warga berdatangan dan mencari SA ke rumahnya. Setelah korban SA diketemukan kemudian warga menyeret korban hingga akhirnya korban dikeroyok dan meninggal ditempat kejadian.
Saat aparat kepolisian dari Polsek Sajira mendatangi lokasi kejadian, korban masih tergeletak di depan rumah warga dengan kondisi yang cukup mengenaskan.
Sementara, melalui siaran pers dari Humas Polres Lebak, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH, membenarkan hal tersebut,
“Ya saat ini, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten masih melakukan pemeriksaan – pemeriksaan dan pendalaman terkait jasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/ 04/2023) sekira jam 12.00 wib di Kp. Cisedang Rt/Rw 23/07 Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,” Ujar Wiwin. Kamis (27/04/2023).
“Terkait kasus tersebut, kami sudah melakukan langkah – langkah, mulai dari mendatangi TKP dan olah TKP, oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, melakukan Otopsi terhadap korban di RSUD Adjidarmo, dan mencari informasi, serta mengumpulkan barang bukti” Ungkap Wiwin.
“Adapun kronologis kejadian, awalnya korban SR (52) pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 sekira jam 21.00 wib, korban mengancam warga kp. Cisedang, sehingga menimbulkan kemarahan warga, kemudian pada (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib, warga mendatangi rumah korban serta menyeret korban, dan melakukan pengeroyokan terhadap korban SR yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Terang Wiwin.
“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak, dibantu Polsek Sajira, saat ini masih melakukan pemeriksaan – pemeriksaan terhadap saksi – saksi, untuk mencari titik kasus tersebut, dan perkembangan lebih lanjut nanti akan di informasikan kembali,” Tutur Wiwin.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ada aksi lanjutan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, serahkan proses hukum kepada Pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Lebak Polda Banten. Mari bersama, Jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak,” Imbau orang nomor satu di Polres Lebak. (Nank)