SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID _ Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim menyita puluhan botol minuman keras jenis arak di sebuah konter wilayah kecamatan Mangaran. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Selasa (21/3/2023) malam
Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, petugas Patroli Samapta langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan disebuah tokoh yang disinyalir menjual Miras. Hingga akhirnya petugas memang mendapati miras jenis arak yang disimpan rapi dalam sebuah kardus.
Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H menyatakan ada laporan dari masyarakat yang resah dengan toko penjual miras ini. Kami datangi dan petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis arak.
” Berawal dari laporan masyarakat, Patroli Samapta memeriksa sebuah toko di Mangaran, saat diperiksa memang ditemukan 45 botol arak didalam kardus. Razia semacam ini untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat Miras ” pungkasnya.(Red)