banner 728x250

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Curanmor di 33 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

banner 120x600

Bojonegoro, SIBERNEWS.CO.ID _ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Bojonegoro sebanyak 33 TKP.

Hal itu dikatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Konferensi Pers, Senin(13/3/2023).

Diterangkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku curanmor beserta barang bukti empat unit sepeda motor dan kunci T. Tiga tersangka tersebut yakni SKR, (50), FBS(23) dan BIH (50) yang ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga pelaku kata AKBP Rogib Triyanto ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari laporan korban warga Desa Donan Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro setelah melihat tontonan kesenian reog sepeda motornya yang diparkir sudah tidak ada.

BACA JUGA :
Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Bojonegoro Melonjak Drastis Selasa, 21 Maret 2023

Bedasarkan laporan kejadian tersebut kemudian anggota Tim Resmob Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku SKR selaku pemetik di rumah pelaku Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dan menurut keterangan tersangka ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya yang bernama FBS dan BIH, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku lain FBS dan BIH di rumahnya masing-masing.

BACA JUGA :
Polisi Berhasil Amankan Pasangan Kekasih Diduga Kuburkan Bayi di Area Persawahan Bojonegoro

Dari hasil penyidikan petugas berhasil mengamankan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban, juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua.

“Para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T dengan sasaran acak dan terutama tempat hiburan warga (tontonan) sewaktu ada hajatan warga,” jelas Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.

“Kami masih terus melakukan pengembangan tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah mana,” imbuh Kapolres.

Kapolres Bojonegoro juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA :
Sisa Material Cor Bikin Rawan Laka, Ini Yang Dilakukan Sat Lantas dan Damkar Bojonegoro

Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,”pungkasnya. (hms/sis)