banner 728x250

Mantan Pegawai PT Mandiri Multi Megah Mempertanyakan Ijazah Dan Sertifikat Yang Ditahan Perusahaan

banner 120x600

Bandar Lampung, Sibernews.co.id __ Bahnan (43) mantan pegawai PT Mandiri Multi Megah Kota Bumi Lampung Utara Mempertanyakan ijazah dan sertifikat tanah miliknya yang ditahan oleh pihak perusahaan

Kepada media ini, Bahnan mengatakan, permasalahan tersebut berawal saat dirinya diberhentikan oleh pihak perusahaan namun, Ijazah dan Sertifikat yang dijadikan sebagai jaminan saat melamar sebagai karyawan hingga saat ini masih ditahan oleh perusahaan dengan dalih harus menyelesaikan seluruh tagihan

“, Ijazah dan sertifikat saya yang dijadikan jaminan saat melamar sebagai karyawan oleh PT MMM ditahan tanpa alasan yang jelas padahal saya bukan mengundurkan diri tapi memang diberhentikan ” jelas Bahnan, saat ditemui di Kantor Pusat PT MMM Bandar Lampung, Selasa (7/11/2021).

BACA JUGA :
Jajaran Polsek Natar, Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Curat

Bahnan Menambahkan, dirinya mendatangi kantor pusat PT Mandiri Multi Megah yang berada di Kota Bandar Lampung,untuk meminta agar Ijazah dan sertifikat miliknya dikembalikan namun, pihak perusahaan masih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak PT MMM cabang kota Bumi

BACA JUGA :
Polres Lampung Tengah Melaksanakan Vaksin Hunter Mobile Menyasar Ke Masjid Al Ikhlas LK. V Bandarjaya Barat Lampung Tengah

“, Saya ke Kantor Pusat PT MMM ini untuk meminta agar ijazah dan sertifikat itu dikembalikan karena sertifikat itu milik adek saya dan karena saya sudah diberhentikan dari perusahaan tentu saja adek saya jadi khawatir sertifikat itu hilang, namun Pihak Perusahaan masih menyerahkan semua permasalahan ini kepada Cabang Kota Bumi ” ungkapnya.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi pihak PT Mandiri Multi Megah Bandar Lampung tidak bersedia untuk menemui wartawan
“, maaf bang, bos nggak bersedia untuk ditemui ” kata petugas keamanan. ( Red )