banner 728x250

Warga Pertanyakan Pengadaan Pavingisasi Perum Villa Mutiara Hijau Banyuwangi

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Pelaksanaan Pengerjaan pemeliharaan jalan kegiatan Pavingisasi yang berlokasi diPerum Villa Mutiara Hijau, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, kabupaten Banyuwangi, propinsi Jawa timur, dipertanyakan warga.

Warga yang penasaran akan prosedur turunnya pengerjaan jalan atas Prasarana Sarana Umum (PSU) yang belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tersebut anggarannya diduga fiktif. Jumat (30/09/2022).

Ketua Paguyuban Perumahan Villa Mutiara Hijau, Suyanto, dengan tegas mengatakan bahwa Pembangunan perumahan Villa Mutiara Hijau itu dilakukan dua kali tahapan, untuk pembangunan yang tahap pertama sudah terbangun dan di tempati sekira 10 Tahun Berjalan, kata Suyanto, Prasarana Sarana Umum (PSU) Jalan pembangunan tahap pertama sudah di serahkan ke Pemkab sejak tanggal 31 Maret 22, sedangkan untuk pembangunan yang tahap ke dua itu FSU masih dalam kewenangan Developer tersebut, alhasil, ternyata di tahapan kedua itu sudah dapat pengerjaan Pavingisasi melalui DPU CKPP.

BACA JUGA :
Polsek Bantur Bersama Ketua Bhayangkari, Gelar Pembagian Baksos Sembako

“Ini yang saya pertanyakan mas, kenapa ditahap pertama pembangunan Kok tidak dapat, sedangkan yang tahap 2 Kan masih belum diserahkan (Pemkab) justru Dapat,” ungkap Suyanto dengan mimik muka heran.

Dengan adanya hal tersebut Yanto mengaku dirinya telah berkirim surat somasi kepada DPU CKPP untuk mempertanyakan hal itu, singkat cerita, dia bersama sejumlah warga mendapatkan fasilitas untuk mediasi di kantor DPU CKPP.

“pak Ebta ngasih poin bahwa Pavingisasi yang dibelakang (Tahapan Kedua Red.) Menyalahi (Aturan Red.), Yang kedua, Pavingisasi ditahap ke dua bisa di alihkan kalau yang didepan (Pembangunan Tahap Pertama Red. ) Jika PSU terselesaikan, jika PSU belum bisa dikerjakan maka Pavingisasi bisa dipindahkan ke Karangrejo,”ucap Yanto meneruskan apa yang didengar dari Ebta

BACA JUGA :
Perhutani Bondowoso Gandeng Forkopimda Tanam Seribu Pohon Dikecamatan Ijen

Dirinya hanya mempertanyakan prosedur turunnya pengerjaan Pavingisasi, menurut dia jika prosedur itu sudah sesuai maka dia tidak akan mempersalahkan.

“Kami hanya mempertanyakan prosedurnya saja,”Tegas Yanto.

Perlu Di ketahui, Pengerjaan Pavingisasi tersebut yang di kerjakan CV. Beton Dunia menghabiskan anggaran Senilai Rp. 112.947.500 ternyata tidak muncul situs laman LPSE Banyuwangi maupun di Sirup LKPP.

Disisi Lain, Plt. DPU CKPP Banyuwangi, Danang Hartanto ST. Mengatakan, Prosedur turunnya pengerjaan pavingisasi itu sudah sesuai.

BACA JUGA :
Ini Pesan Kapolresta Banyuwangi Saat Pimpin Sertijab

“Semua sesuai prosedur, “jelas Danang Hartanto dengan singkat

Hanya saja ketika disinggung soal pengerjaan pavingisasi tidak muncul di halaman situs resmi LPSE maupun sirup oleh awak media, Danang Hartanto selaku PLT DPU CKPP justru terkesan enggan berkomentar. (Herman)