banner 728x250

Personel Koramil 0825/01 Banyuwangi Gelar Giat Penyekatan Bersama Aparat Gabungan

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak yang tergolong penyakit berbahaya dan menular dan rata-rata menyerang pada hewan berkuku belah/genap.

Berbagai cara dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah dan mengatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Salah satunya melalui sosialisasi tentang (PMK) kepada masyarakat yang memelihara hewan ternak.

Selain itu, warga juga dihimbau agar melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dengan deterjen atau disinfektan, yakni melalui mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan (PMK).

BACA JUGA :
Women's Day Out, Polwan Satreskrim Polres Malang Berikan Materi Sexual Harassment

Guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Personel Koramil 0825/01 Banyuwangi bersama aparat gabungan, melakukan penyekatan di jalur penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi. Senin/12/09/2022

Dalam kegiatan penyekatan yang melibatkan petugas gabungan dari instansi terkait diantaranya Personel Koramil 0825/01 Banyuwangi, Polres Banyuwangi, anggota BPBD, dan Dinas Peternakan.

Menurut Pjs. Danramil 0825/01 Banyuwangi, Kapten Kav I.M. Salamat Adi Santoso menyampaikan bahwa, penyekatan ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak yang tertular (PMK) dari daerah lain masuk ke wilayah dalam kota maupun diluar kota.

BACA JUGA :
Pimpin Apel Perdana, Kapolres Malang Berikan Arahan Kepada Seluruh Personel

“Para petugas dilapangan harus ketat dan teliti terhadap setiap mobil yang melintas, apabila ditemukan kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan lain-lainya, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan,” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Pjs danramil 0825/01 Banyuwangi menerangkan “ Apabila dalam pemeriksaan tersebut sopir tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat hewan ternak (SKSHT) dari Dinas terkait, maka kendaraan tersebut harus putar balik. Harapannya hewan ternak yang ada di Kabupaten Banyuwangi terhindar dari wabah (PMK) dan menghasilkan daging yang berkualitas, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pemilik hewan ternak.” Jelasnya (Herman)