banner 728x250

Gudang Rosokan Tepat Berada Di Sisi Jalan Nasional Bebas Beroperasi

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Kegiatan Karnaval tingkat umum dalam rangka HUT RI ke-77 di kecamatan Kalibaru, berjalan meriah,aman dan terkendali. Sepeti halnya pada giat Gita karnaval yang telah digelar dibeberapa wilayah kabupaten Banyuwangi, pernak pernik adat budaya dan seni budaya ikut serta ditampilkan oleh peserta karnaval, sebagai wujud kecintaan atas negeri tercinta.

Akan tetapi adanya 2 gudang rosokan didusun tegalpakis RT 4 RW 4, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru yang tepat berada disisi sebelah kanan dan kiri jalan raya Nasional Banyuwangi-jember terkesan menodai keindahan lingkungan oleh sebagian masyarakat yang sedang ikut meyaksikan jalannya parade karnaval. Selasa ( 30/8/2022)

“Sungguh sangat disayangkan, manakala masyarakat sedang merayakan HUT RI justru adanya gudang rosokan (barang bekas) memudarkan nilai-nilai adat budaya yang sedang diangkat oleh para peserta karnaval sebagai tema kegiatan,”ujar masyarakat yang enggan disebutkan jati dirinya dalam pemberitaan.

BACA JUGA :
Polresta Banyuwangi Fokus Gelar Pengamanan di Pelabuhan dan Kawasan Wisata Saat Libur Nataru

Hariyadi aktifis pemerhati lingkungan hidup yang juga sedang berada dilintasan Karnaval, sangat menyayangkan kondisi yang tidak mengenakan untuk di pandang tersebut.

“Setau saya dimanapun wilayah harus tetap menjaga keindahan dan kebersihan, adanya gudang rosokan tentu perlu di kaji ulang keberdaannya oleh pihak dinas ataupun aparat penegak perda kabupaten Banyuwangi, tidak ada salahnya warga membuka lapangan pekerjaan untuk perbaikan kesejahteraan ekonomi, akan tetap mereka juga harus melihat dampak dari usaha yang akan di kembangkan,”terang Hariyadi

BACA JUGA :
Polsek Lawang, Malang Evakuasi Truk Gandeng Muatan Tebu Terbalik di Depan Pasar

Hariyadi menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkirim surat guna memoertanyakan legalitas gudang rosokan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan mempertanyakan legalitas gudang rosokan tersebut kepada pihak pihak terkait, terutama pihak Forpimka kecamatan Kalibaru. Jika tidak memiliki ijin usaha, sudah barang tentu harus ditindak sesuai dengan sangsi regulasi, semua demi kenyamanan masyarakat serta agar masyarakat bisa taat hukum,”ungkap aktivis muda tersebut
Ditempat terpisah kepala Desa Kalibaru wetan Taufik Mengatakan bahwa, pemilik sudah pernah memberikan teguran dan melporkan kepada pihak satpol PP.

“Pihak pemdes telah melakukan tuguran dan masih tidak digubris sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak satpol PP, akan tetapi hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak Satpol-PP.” Kata kades.

BACA JUGA :
Meriahkan Car Free Day, Mobil Anggrek Semeru Ditbinmas Polda Jatim Lakukan Sosialisasi Layanan Kepolisian

Sementara pihak pemilik gudang rosokan berinisial H saat dikinfirmasi awak media tentang legalitasnya mengaku sudah lengkap.

“Semua izin sudah lengkap tidak ada masalah,”cetusnya. (her/fir/)